Dampak perubahan iklim global semakin konkrit pengaruhnya. Pemanasan global (global warming), istilah yang menggambarkan kecenderungan perubahan iklim dunia. Wajar apabila gejala tersebut menjadi sebagian dari dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan publik. Kecenderungan gejala perubahan iklim global menuntut sikap adaptasi dan mitigasi dalam pengambilan keputusan. Melahirkan kebijakan yang melarutkan aspek lingkungan dalam implementasinya.
Prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
berwawasan lingkungan sudah semestinya senantiasa terlarut dalam setiap kebijakan
pembangunan Kehutanan. Sehingga
pengambilan keputusan publik dapat dipastikan telah mempertimbangkan
kelestarian fungsi lingkungan. Pemerintah telah memulai hal ini dari beberapa tahun yang lampau. Pemerintah pusat dan daereah telah menempatkan kepentingan lingkungan
dalam setiap pengambilan keputusan. Buah dari itu, masyarakat akan menuai kenyamanan dalam iklim mikro.
Keputusan publik di semua sektor
pembangunan merupakan sendi-sendi yang sangat menentukan. Kesadaran lingkungan dari aparat cukup menimbulkan rasa tenteram bagi masyarakat. Ini harus dijaga dan terus ditingkatkan. Kepekaan
aparatur dalam memahami lingkungan dengan segala aspeknya adalah modal dasar
mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Demikian halnya di sektor kehutanan. Pengurusan hutan dan kehutanan nampak sangat kental dengan muatan lingkungannya. Dalam implementasinya, aparatur kehutanan mampu memadukan antara keahlian teknis dan wawasan
lingkungan. Lebih lagi, karena hal itu didorong
oleh kepedulian akan kepentingan kemanusiaan.
Meskipun demikian, barangkali masih terdapat PR sebagai permasalahan pada sektor kehutanan dan lingkungan hidup sebagai berikut:
- Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi
hutan dan kaitannya dengan lingkungan hidup.
- Kasus illegal loging belum dapat dihentikan secara total. Berbagai operasi dalam
rangka pemberantasan illegal loging telah digelar dan mendatangkan hasil
tangkapan dan kayu temuan. Tetapi hal
tersebut belum mampu meredam nyali pelaku pembalakan liar. Pohon-pohon hutan pun masih tetap berjatuhan.
- Penebangan bakau dan perambahan hutan mangrove juga terus berlangsung. Hal mana merupakan ancaman bagi biota laut dan kehidupan pantai.
Apabila dirunut, kita bisa menemukan benang
merah penyebab masalah yang mencuat di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.
Penyebab sesungguhnya adalah kurangnya kepekaan dan wawasan lingkungan. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai
fungsi hutan dan lingkungan hidup. Masyarakat dalam tanda kutip. Bisa berarti orang kebanyakan. Namun bisa juga
bermakna khusus, yaitu tokoh masyarakat yang memiliki andil mewarnai
corak pemerintahan, atau memiliki kapasitas di tengah masyarakatnya.
Permasalahan kehutanan dan lingkungan hidup
selalu menjadi sorotan. Pembangunan sektor lain bahkan dituntut agar peduli pada kepentingan lingkungan hidup. Solusi berikut ini barangkali bisa menjadi alternatif
bagi penyelesaian masalah di atas:
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai
fungsi kawasan hutan dan kaitannya dengan lingkungan hidup.
- Meningkatkan kepedulian lingkungan (sense of
the environment) di kalangan eksekutif dan legislatif.
- Menguatnya pengawasan terhadap eksistensi
kawasan hutan.
Ketiga hal tersebut, kita coba uraikan berikut ini:
Peningkatan kapasitas SDM
1. SDM Aparatur; akan dilakukan melalui
kegiatan-kegiatan pembelajaran, yaitu:
- Mendorong aparat untuk mengembangkan
pengetahuannya di bidang lingkungan. Hal
ini diwujudkan melalui penugasan aparat untuk mengikuti pendidikan S1, S2 dan
S3, atau diklat non gelar bidang lingkungan.
- Menyelenggarakan berbagai kursus dan diklat bagi
aparatur.
- Mendorong dan memfasilitasi terselenggaranya
seminar, simposium, sosialisasi, dialog dan kegiatan semacamnya.
- Mengundang pakar dan praktisi lingkungan sebagai
nara sumber dalam kegiatan-kegiatan tersebut di atas.
- Mengeluarkan instruksi berkenaan dengan
lingkungan.
2. SDM Masyarakat; akan dilakukan melalui
program-program berikut:
- Mendorong dan memfasilitasi terselenggaranya
seminar, simposium, sosialisasi, dialog dan kegiatan semacamnya bertemakan
penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam, yang terbuka untuk masyarakat.
- Mendorong media massa cetak maupun elektronik
lokal untuk berpartisipasi aktif mengkampanyekan program-program pengelolaan
lingkungan.
- Mengeluarkan instruksi, advokasi, dsb tentang
lingkungan kepada masyarakat.
Penegakan Supremasi Hukum Lingkungan
- Perda lingkungan dan
sumber daya alam;
- Pengawasan melekat
terhadap pelaksanaan kewajiban pebisnis, masyarakat dan aparat;
- Penyuluhan hukum
lingkungan kepada masyarakat.
Review Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
(RTRWK)
- Menjaring pendapat dari
pakar dan pemerhati lingkungan;
- Melibatkan dan
mengakomodir kepentingan masyarakat papan bawah;
- Menetapkan kawasan
hutan dengan luas minimal 30 % dari laus wilayah suatu daerah.
- Menetapkan RTH kota minimal 30 % dari luas wilayah kota;
Read more ...